A. Karakteristik Kurikulum 2013
Kompetensi
untuk Kurikulum 2013 dirancang berikut ini.
1. Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk
Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD)
mata pelajaran.
2. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai
kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan
psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki
seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang
diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta
didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu
untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah
diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada
kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5. Kompetensi Inti menjadi unsur
organisatoris (organizing elements)
Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
6. Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif,
saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched) antarmata
pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7. Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI)
atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam
silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
B. Proses Pembelajaran
Proses
pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intrakurikuler dan
pembelajaran ekstrakurikuler.
1.
Pembelajaran intrakurikuler didasarkan
pada prinsip-prinsip berikut ini.
a.
Proses pembelajaran intrakurikuler
adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur
kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b.
Proses pembelajaran di SD/MI
berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c.
Proses pembelajaran didasarkan
atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan
Kompetensi Inti pada tingkat yang
memuaskan (excepted).
d.
Proses pembelajaran dikembangkan
atas dasar karakteristik konten kompetensi yaitu pengetahuan yang
merupakan konten yang bersifat mastery dan diajarkan secara langsung (direct teaching), keterampilan kognitif
dan psikomotorik adalah konten yang bersifat developmental yang dapat dilatih (trainable) dan diajarkan secara langsung (direct
teaching), sedangkan sikap adalah konten developmental dan dikembangkan
melalui proses pendidikan yang tidak langsung (indirect teaching).
e.
Pembelajaran kompetensi untuk
konten yang bersifat developmental
dilaksanakan berkesinambungan antara satu pertemuan
dengan pertemuan lainnya dan saling memperkuat antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran
lainnya.
f.
Proses pembelajaran tidak langsung
(indirect) terjadi pada setiap
kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan masyarakat. Proses
pembelajaran tidak langsung bukan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) karena sikap yang dikembangkan dalam proses
pembelajaran tidak langsung harus tercantum dalam silabus, dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat guru.
g.
Proses pembelajaran dikembangkan
atas prinsip pembelajaran siswa aktif melalui kegiatan mengamati (melihat, membaca,
mendengar, menyimak), menanya (lisan, tulis), menganalis (menghubungkan,
menentukan keterkaitan, membangun cerita/konsep), mengkomunikasi-kan (lisan,
tulis, gambar, grafik, tabel, chart,
dan lain-lain).
h.
Pembelajaran remedial dilaksanakan
untuk membantu peserta didik menguasai kompetensi yang masih kurang.
Pembelajaran remedial dirancang dan dilaksanakan berdasarkan kelemahan yang
ditemukan berdasarkan analisis hasil tes, ulangan, dan tugas setiap peserta
didik. Pembelajaran remedial dirancang untuk individu, kelompok atau kelas
sesuai dengan hasil analisis jawaban peserta didik.
i.
Penilaian hasil belajar mencakup
seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan
pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat
memuaskan.
2.
Pembelajaran Ekstrakurikuler.
Pembelajaran ekstrakurikuler adalah kegiatan yang
dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan
pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstrakurikuler terdiri
atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler wajib. Kegiatan
ekstrakurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung
kegiatan intrakurikuler.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori kurikulum 2013 kelas 2 /
Kurikulum 2103
dengan judul Karakteristik Kurikulum 2013. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kurikulum2013-kelas2.blogspot.com/2014/05/karakteristik-kurikulum-2013.html. Terima kasih!
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori kurikulum 2013 kelas 2 /
Kurikulum 2103
dengan judul Karakteristik Kurikulum 2013. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kurikulum2013-kelas2.blogspot.com/2014/05/karakteristik-kurikulum-2013.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
SIGIT SETIYAWAN - Selasa, 27 Mei 2014
Belum ada komentar untuk "Karakteristik Kurikulum 2013"
Posting Komentar