A.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
Standar Kompetensi Lulusan merupakan
salah satu dari 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang
ditetapkan dalam Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kompetensi
lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan, yang akan menjadi acuan bagi pengembangan
kurikulum dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
1. Cakupan
Kompetensi Lulusan
Penetapan pendekatan kompetensi lulusan
didahului dengan mengidentifikasi apa yang hendak dibentuk, dibangun, dan
diberdayakan dalam diri peserta didik sebagai jaminan yang akan mereka capai
setelah menyelesaikan pendidikannya pada satuan pendidikan tertentu. Pendekatan
kompetensi lulusan menekankan pada kemampuan holistik yang harus dimiliki
setiap peserta didik. Hal itu akan membawa implikasi terhadap apa yang
seharusnya dipelajari oleh setiap individu peserta didik, bagaimana cara
mengajarkan, dan kapan diajarkannya. Cakupan kompetensi lulusan satuan
pendidikan berdasarkan elemen-elemen yang harus dicapai dapat dilihat dalam
tabel berikut ini.
Tabel 1.2 Kompetensi Lulusan Berdasarkan Elemen-Elemen
yang Harus Dicapai
DOMAIN
|
Elemen
|
SD
|
SMP
|
SMA-SMK
|
SIKAP
|
Proses
|
Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati +
Mengamalkan
|
||
Individu
|
beriman, berakhlak mulia (jujur, disiplin,
tanggung jawab, peduli, santun), rasa ingin tahu, estetika, percaya diri,
motivasi internal
|
|||
Sosial
|
toleransi, gotong royong, kerjasama, dan
musyawarah
|
|||
Alam
|
pola hidup sehat, ramah lingkungan, patriotik, dan
cinta perdamaian
|
|||
PENGETAHUAN
|
Proses
|
Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisis
+ Mengevaluasi
|
||
Objek
|
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
|
|||
Subyek
|
manusia, bangsa, negara, tanah air, dan dunia
|
|||
KETERAMPILAN
|
Proses
|
Mengamati
+ Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
|
||
Abstrak
|
membaca, menulis, menghitung, menggambar, mengarang
|
|||
Konkret
|
menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi,
membuat, mencipta
|
Cakupan kompetensi lulusan satuan pendidikan secara holistik dapat
dilihat dalam tabel di bawah ini.
Tabel 1.3
Kompetensi Lulusan secara Holistik
DOMAIN
|
SD
|
SMP
|
SMA-SMK
|
SIKAP
|
Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
|
||
pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung
jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam
sekitar, serta dunia dan peradabannya
|
|||
PENGETAHUAN
|
Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisis + Mengevaluasi
|
||
pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan
berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
|
|||
KETERAMPILAN
|
Mengamati + Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
|
||
pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif
dalam ranah abstrak dan konkret
|
Dari tabel di atas, cakupan kompetensi
lulusan secara holistik dirumuskan sebagai berikut:
a.
Kemampuan
Lulusan dalam Dimensi Sikap
Manusia yang
memiliki pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung
jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar,
serta dunia dan peradabannya.
Pencapaian
pribadi tersebut dilakukan melalui proses: menerima, menjalankan,
menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
b.
Kemampuan
Lulusan dalam Dimensi Pengetahuan
Manusia yang
memiliki pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan
berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
Pencapaian
pribadi tersebut dilakukan melalui proses: mengetahui, memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasi.
c.
Kemampuan
Lulusan dalam Dimensi Keterampilan
Manusia yang
memiliki pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif
dalam ranah abstrak dan konkret.
Pencapaian
pribadi tersebut dilakukan melalui proses: mengamati; menanya; mencoba dan mengolah; menalar; mencipta; menyajikan dan mengkomunikasikan
Perumusan
kompetensi lulusan antar satuan
pendidikan mempertimbangkan gradasi setiap tingkatan satuan pendidikan dan
memperhatikan kriteria sebagai berikut:
a.
perkembangan psikologis anak,
b.
lingkup dan kedalaman materi,
c.
kesinambungan, dan
d.
fungsi satuan pendidikan.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori kurikulum 2013 kelas 2 /
Kurikulum 2103
dengan judul STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL). Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kurikulum2013-kelas2.blogspot.com/2014/05/standar-kompetensi-lulusan-skl.html. Terima kasih!
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori kurikulum 2013 kelas 2 /
Kurikulum 2103
dengan judul STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL). Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kurikulum2013-kelas2.blogspot.com/2014/05/standar-kompetensi-lulusan-skl.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
SIGIT SETIYAWAN - Selasa, 27 Mei 2014
Belum ada komentar untuk "STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)"
Posting Komentar